Latest News :

Nautical Flags and Their Meanings

Written By ASRIZAL on Rabu, 29 Februari 2012 | 23.24

 Nautical Flags and Their Meaning. pdf



Password MediaFire : www.asrizal.com


Marlins English Languange Test


Sekarang ini, untuk masuk dunia pelayaran ataupun ingin bekerja ke perusahaan kapal biasanya kita akan dihadapkan dengan ujian Marlin Test. Marlin Test adalah Maritime English Test. Mengapa kita harus sedikit banyak menguasai Marlin? Karena ada perbedaan yang sangat signifikan antara bahasa Inggris di darat dan di laut.

Contoh:
Biasanya kita mengatakan Right untuk kata "kanan", tetapi untuk di kapal "kanan" dikatakan Starboard Side. Sedangkan kata "kiri" yang di darat dikatakan Left, maka di atas kapal kita harus mengucapkan Port Side.
Nah, berawal dari sana banyak perusahaan pelayaran yang mensaratkan agar calon pekerja di perusahaan mereka menguasai Marlin. Holland America Line adalah salah satu dari perusahaan yang menguji calon pelautnya dengan Marlin Test. 
 
Marlin Test pada dasarnya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

1. Listening
            Pada bagian ini kita dituntut untuk mengerti dan memahami apa yang dibicarakan dalam pembicaraan. Ketika mengerjakan bagian ini, sebaiknya anda mendengarkan dengan seksama dan memperhatikan soal dengan teliti. Membaca soal terlebih dulu sebelum mendengarkan pembicaraan akan membantu. Ingat! Kesempatan anda dalam mengerjakan soal bagian ini hanya (2) dua kali. 

2. Filling The Gap
            Mengisi jeda dalam sebuah kalimat adalah salah satu bagian dari soal-soal dalam Marlin Test. Ada kata yang disediakan untuk mengisi jeda dalam soal semacam ini. Jadi berhati-hatilah memasukan kata agar jawaban kita benar.

3. Different Sound
            Pada contoh soal semacam ini, anda akan diberikan beberapa kata. Dari kata-kata tersebut ada salah satu kata yang bila diucapkan, cara pengucapannya akan berbeda dari kata-kata yang lain. 
Contoh: BAD, DAD, LAND & DARK. Manakah yang cara pengucapannya berbeda?
BAD /bed/, DAD /ded/, LAND /lend/ & DARK /dark/. Jadi bila dilihat dari cara pengucapannya, maka DARK lah yang berbeda. Jadi anda harus memilih DARK.
Contoh lain: THROW, DOWN, SLOW & BOWL. Maka yang harus anda pilih adalah DOWN.

4. Odd Words
            Pada bagian ini anda akan dihadapakan dengan kata-kata yang berbeda dari kata yang diberikan. Pada soal ini, kata itu akan terasa ganjil bila memperhatikan kata-kata yang lain.
Contoh: BOOK, MAGAZINE, TELEVISION, NEWSPAPER. Maka yang harus anda pilih adalah TELEVISION karena kata ini tidak sesuai dengan kata yang lain. TELEVISION adalah media elektronik dan sisanya adalah media cetak.
Contoh lain: ARM, HEAD, HAND, HAT. Maka yang anda pilih adalah HAT, karena kata ini bukan bagian tubuh, tidak seperti kata-kata yang lain.

5. Matching Picture
            Pada bagian ini anda harus mencocokan kata yang sesuai dengan gambar. Bila anda memiliki perbendaharaan kosakata yang banyak, maka soal seperti ini akan terjawab dengan mudah.

6. Grammar
            Soal-soal pada bagian ini harus anda jawab dengan menggunakan grammar. Jadi kuasailan grammar dengan baik.

7. Arrange Words
            Pada soal seperti ini, anda harus menyusun kalimat dengan kata-kata yang berantakan dan menyusunnya menjadi kalimat yang benar. 

8. Reading Comprehension
            Membaca sebuah cerita agar bisa menjawab pertanyaan bagian ini. Anda dituntut untuk memahami isi dari bacaan yang anda baca pada soal ini.

9. What Do You Say.
            Pada soal-soal seperti ini anda akan dihadapkan kepada cara anda membaca angka. Walaupun tidak terlalu sulit, anda harus teliti mengenai angka ini. Untuk lebih jelas anda bisa liat di contoh soal.


 Password MediaFire : www.asrizal.com

Belajar Isyarat Morse

MORSE

Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.

Semboyan morse dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
1. Suara, yaitu dengan menggunakan peluit
2. Sinar yaitu dengan menggunakan senter
3. Tulisan yaitu dengan menggunakan titik (.) dan setrip (-)
4. Bendera yaitu dengan bendera morse.

Kita mengenal berbagai macam cara dan alat untuk menyampampaikan isyarat morse antara lain,

Berikut ini aneka arti untuk pengiriman tanda morse dengan menggunakan peluit :

Untuk menyampampaikan isyarat morse dengan alat bendera dilakukan seperti di bawah ini :


Bentuk Dasar Laut

Kerak bumi merupakan lempeng tektonik sehingga pergerakan relatifnya menyebabkan terbentuknya ciri-ciri khusus dasar laut. Berikut ini merupakan pembagian bentuk-bentuk dasar laut berdasarkan defenisi dari Nontji (1993).

• Paparan (shelf) yang dangkal
• Depresi dalam berbagai bentuk (basin, palung)
• Berbagai bentuk elevasi berupa punggung (rise, ridge)
• Gunung bawah laut (sea mount)
• Terumbu karang dan sebagainya.


Menurut Ilahude (1997), dilihat dari ari segi skala atau besarnya bentuk – bentuk dasar laut, dasar laut dibedakan ke dalam 3 golongan besar yaitu:

1. Relief Besar (macro relief)
   • Secara vertikal ukurannya bisa sampai ribuan meter.
   • Secara horizontal ukurannya bisa mencapai ratusan atau ribuan kilometer.

2. Relief Pertengahan (intermediate relief)
   • Secara vertikal berukuran ratusan meter.
   • Secara horizontal berukuran puluhan kilometer.
   • Bisa merupakan bagian integral dari satu relief besar.

3. Relief Kecil (micro relief)
   • Hanya berukuran beberapa cm sampai beberapa meter.
   • Umumnya hanya bisa diungkapkan dengan teknik fotografi bawah air.



Bentuk Dasar Laut, relief

Gambar 1. Bentuk Dasar Laut (Stewart, 2006)


Sedangkan menurut Hutabarat (1985) bentuk-bentuk dasar laut terdiri dari :

   • Ridge dan Rise
Ini adalah suatu bentuk proses peninggian yang terdapat di atas laut ( sea floor) yang hampir serupa dengan adanya gunung-gunung di daratan
   • Trench
Bagian laut yang terdalam dengan bentuk seperti saluran seolah-olah terpisah sangat dalam yang terdapat di perbatasan antara benua.
   • Abyssal Plain
Daerah yang relatif tebagi rata dari permukaan bumi yang terdapat dibagian sisi yang mengarah ke daratan.
   • Continetal Island
Beberapa pulau yang menurut sifat geologisnya bagian dari massa tanah daratan benua besar yang kemudian terpisah
   • Island Arc (kumpulan pulau-pulau)
Kumpulan pulau-pulau seperti indonesia yang mempunyai perbatasan dengan benua
   • Mid-Oceanic Volcanic Island
Pulau-pulau vulkanik yang terdapat di tengah-tengah lautan. Terdiri dari pulau-pulau kecil, khususnya terdapat di Lautan pasifik
   • Atol-atol
Daerah yang terdiri dari kumpulan pulau-pulau yang sebagian besar tenggelam di bawah permukaan laut dan berbentuk cincin.
   • Seamout dan guyot
Gunung-gunung berapi yang mucul dari dasar lantai lautan tetapi tidak mencapai permukaan laut.


Daftar Pustaka :

Hutabarat, Sahala dan Stewart M. Evans. 2000 . Pengantar Oseanografi.
Ilahude, A.G.1999. Pengantar Ke Oseanografi Fisika. Pusat dan Pengembangan
Nontji, A . 1993 . Laut Nusantara. Djambatan. Jakarta
Stewart, R.H. 2006. Introduction to Physical Oceanography. Department of Oceanography Texas A&M University.


 Sumber:Ilmu kelautan

Software Belajar Isyarat Bendera International

Tampilan Flags



Password MediaFire: www.asrizal.com


Mengenal Jenis Alat Pemadam Api dan Cara Memadamkan

The International Convention on Standards of Training, Certification and Watch keeping for Seafarers (STCW), requires that seafarers be provided with “familiarization training” and “basic safety training” which includes basic fire fighting, elementary first aid, personal survival techniques, and personal safety and social responsibility. This training is intended to ensure that seafarers are aware of the hazards of working on a vessel and can respond appropriately in an emergency
setiap pelaut atau calon pelaut yg ingin berkerja di atas kapal harus mempunyai pengetahuan dasar tentang emergency procedure di atas kapal. pengetahuan dasar ini wajib di miliki pelaut atau calon pelaut. mereka harus memahammi dan mengenal dasar dari fire fighting, medical first aid, survival craft, dan basic safety training, salah satu yg kita mau bicarakan adalah tentang pemadam kebakaran, hal yg berhubungan dengan api.

Sebab-sebab terjadinya kebakaran dapat dibagi menjadi 3 faktor :

1. Bahan yang mudah terbakar- Barang padat, cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll),
2. Panas ( Suhu )- Pada lingkungannya memiliki suhu yang demikian tingginya,(sumber panas dari Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energi mekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara)
3. Oksigen ( O2 )- Adanya Zat Asam ( O2 ) yang cukup.Kandungan (kadar) O2ditentukan dengan persentasi (%), makin besar kadar oksigen maka api akan menyala makin hebat, sedangkan pada kadar oksigen kurang dari 12 % tidak akan terjadi pembakaran api. Dalam keadaan normal kadar oksigen di udara bebas berkisar 21 %, maka udara memiliki keaktifan pembakaran yang cukup.



Dari ketiga faktor tersebut saling mengikat dengan kondisi yang cukup tersedia. Ketiga faktor tersebut digambarkan dalam bentuk hubungan segitiga kebakaran sebagai berikut :

Perlu diperhatikan apabila salah satu dari sisi dari segita tersebut diatas tidak ada, maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi setiap kebakaran yang terjadi dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :

a. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran,
b. Menghilangkan zat asam
c. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar

Jenis dan macam alat pemadam kebakaran berdasarkan bahan yang terbakar maka api dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain :
  1. Api kelas A, yang terbakar bahan padat
  2. Api kelas B, yang terbakar bahan cair/gas
  3. Api kelas C, yang terbakar melibatkan arus listrik
  4. Api kelas D, bahan yang terbakar logamKlasifikasi jenis kebakaran terbuit diatas terbentuk sesudah tahun 1970,sebelumnya hanya kelas A, B, C.
Cara pemadaman kebakaranterdapat 3 (tiga) cara untuk mengatasi/memadamkan kebakaran :
  • Cara penguraian yaitu cara memadamkan dengan memisahkan atau menjauhkan bahan / benda-benda yang dapat terbakar
  • Cara pendinginan yaitu cara memadamkan kebakaran dengan menurunkan panas atau suhu. Bahan airlah yang paling dominan digunakan dalam menurunkan panas dengan jalan menyemprotkan atau menyiramkan air ketitik api.
  • Cara Isolasi / lokalisasi yaitu cara pemadaman kebakaran dengan mengurangi kadar / prosentase O2 pada benda-bendayang terbakar.
  • Bahan pemadam kebakaran bahan peadam kebakaran yang banyak dijumpai dan dipakai pada saat ini antara lain :
  1. Bahan pemadam Air
  2. Bahan pemadam Busa (Foam)
  3. Bahan pemadam Gas CO2
  4. Bahan pemadam powder kering (Dry chemical)
  5. Bahan pemadam Gas Halon (BCF)
Bahan pemadam Air

Bahan pemadam air mudah didapat, harga murah, dapat digunakan dalam jumlah yang tak terbatas bahkan tidak perlu beli/gratis.

- Air disamping menurunkan panas/suhu (mendinginkan) dapat pula menahan/menolak dan mengusir masuknya oksigen apabila dikabutkan.
- Pada saat ini bahan pemadam kebakaran air banyak digunakan dengan sistim/bentuk kabut (Fog), karena mempunyai beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan pancaran air antara lain :
  • a. Mempunyai kemampuan menyerap panas (pendingainan ) lebih besar. 1 liter air yang dipancarkan dapat menyerap panas 30 kcal,sedangkan bila dikabutkan 1 liter air dapat menjadi uap sebanyak1.600 lt dan akan menyerap panas sampai 300 kcal.
  • b. Peyemprotan nozzel lebih mudah dikendalikan, dengan mengatur nozzel pancaran dapat dikendalikan bahkan sistim kabut (fog)
  • c. Menghasilkan udara segar
  • d. Dapat digunakan pada kebakaran minyak (Zat cair)
Keuntungan dan kerugian bahan air :
Keuntungan:
  1. sebagai media pendingin yang baik
  2. mudah didapat dan besar jumlahnya
  3. biaya eksploitasi rendah
Kerugian :
  1. menghantar listrik
  2. dikapal dapat mengganggu keseimbangan(stabilitas)
  3. dapat merusak barang-barang berharga tertentu seperti alat-alat elektronik
  4. menambah panas apabila terkena karbit kopra mentah, atau bahan-bahan kimia tertentu
  • Bahan pemadam Busa (Foam)- Bahan pemadam busa efektif untuk memadamkan kebakaran kelas B(minyak, solar dan cairnya), untuk memadamkan kebakaran benda padat (Kelas A) kurang baik , Seperti diketahui bahwa pemadam kebakaran dengan bahan busa adalah dengan cara isolasi yaitu mencegah masuknya udara dalam proses kebakaran (api), dengan menutup/menyelimuti permukaan benda yang terbakar sehingga api tidak mengalir.
Menurut proses pembuatannya terdapat dua jenis busa yaitu :a. Busa kimia ( Chemis )b. Busa mekanis- Busa kurang sesuai untuk disemprotkan pada permukaan cairan yangmudah bercampur dengan air (Alkohol, spirtus) karena busa mudah larut dalam air
  • Bahan pemadam Gas CO2- Bahan pemadam kebakaran CO2 atau karbon dioksida berupa gas dan dapat digunakan untuk memadamkan segala jenis kebakaran terutama kelas C. Dengan menghembuskan gas CO2 akan dapat mengusir dan mengurangi prosentase oksigen (O2) yang ada diudara sampai 12 % – 15 %- Gas CO2 ini lebih berat dari pada udara dan seperti gas-gas lain tidak menghantar listrik, tidak berbau dan tidak meninggalkan bekas/bersih.
  • Bahan pemadaman Tepung (powder) kimia kering (drychemical)- Dry chemical dapat digunakan untuk semua jenis kebakaran,- Tidak berbahaya bagi manusia / binatang karena tidak beracun,
  • Bahan dry chemical disebut sebagai bahan pemadam kebakaran yang berfungsi ganda (multi purpose extinguisher)
  1. Tidak menghantar listrik,- Powder berfungsi mengikat oksigen (isolasi) dan juga dapat mengikat gas-gas lain yang membahayakan,
  2. Dapat menurunkan suhu,- Mudah dibersihkan dan tidak merusak alat-alat,
Cara penggunaanya dry chemical hampir sama dengan gas CO2 yaitu sebagai berikut :
  1. Pertama harus diperhatikan adanya/arah angin, jika angin bertiup terlalu kuat maka penggunaa dry chemical ini tidak efisien,
  2. Arahkan pancaran pemotong nyala api dan usahakan dapat terbentuk semacam awan/asap untuk menutup nyala api tersebut. 
    Untuk lebih jelasnya bagaimana tindakan dan technik pemadaman yg benar mengunakan alat jenis pemadamnan yg berbeda lihat video bawah,

Fire Fighting - Dry Powder & Foam on Oil Spill




Fire Fighting - CO2 Exitinguisher





Fire fighting - Hose team followed up with Dry Powder Extinguisher





Fire fighting - Foam Extinguisher used in tray / bilge





Fire fighting - Using a water extinguisher





Fire fighting - Using a fire blanket




Stabilitas Melintang

Sebuah kapal dapat mengoleng disebabkan karena kapal mempunyai kemampuan untuk menegak kembali sewaktu kapal menyenget yang dikarenakan oleh adanya pengaruh luar yang bekerja pada kapal.Beberapa contoh pengaruh luar yang dimaksud adalah: arus,ombak, gelombang, angin dan lain sebagainya. Dari sifat olengnya apakah sebuah kapal mengoleng terlau lamban, ataukah kapal mengoleng dengan cepat atau bahkan terlau cepat dengan gerakan yang menyentak-nyentak, atau apakah kapal mengoleng dengan baik.

Pada pokoknya, stabilitas kapal dapat digolongkan didalam 2jenis stabilitas yaitu :

1. Stabilitas kapal dalam arah melintang (sering kali disebut stabilitas melintang)
2. Stabilitas kapal dalam arah membujur (sering kali disebut stabilitas membujur)

Stabilitas melintang adalah kemampuan kapal untuk menegak kembali sewaktu kapal menyenget dalam arah melintang yang disebabkan oleh adanya pengaruh luar yang bekerja padanya.
Untuk lebih jelas lihat cuplikan video di bawah ini,


Menghitung Volume Silinder

Volume silinder atau cylinder capacity adalah volume ruang dari ruang bakar mesin yang dihitung saat piston berada di TMB (titik mati bawah) sampai posisi TMA (titik mati atas). Jadi yang dihitung adalah volume pergerakan piston dari TMB ke TMA, atau sebaliknya. Sedangkan volume ruang di atas piston saat di posisi TMA disebut volume ruang bakar atau combustion chamber. Volume ini bukan termasuk volume silinder.

Nah, untuk menghitung volume silinder kita perlu tahu dahulu rumusan yang dipakai.
Volume silinder biasa disimbolkan dengan V2, dengan satuan cc (centimeter cubic) ada juga yang memakai satuan cf (cubic feet) dan cubic inchi.

V2 = 0,785 x D x D x S x n.
Dimana :
V2 : volume silinder (cc ato cm3)
D : diameter silinder atau piston (cm)
S : panjang langkah piston (cm) ato jarak antara TMA ke TMB.
n : jumlah silinder.

Setelah kita ketahui rumus nya, kita akan bahas masing2 variable...,

•0,785 adalah konstanta, sebenarnya didapat dari penyederhanaan rumus phi/4. Karena rumus volume silinder sama dengan rumus volume tabung.
•D adalah bore atau diameter dari silinder dalam yang diukur dengan alat bore gauge (atau pake' jangka sorong/ mistar geser jika tak memiliki bore gauge) atau juga diameter piston dengan micro meter.
•S adalah stroke atau panjang langkah piston adalah jarak antara TMA sampai TMB.
•n adalah banyak nya silinder. Contoh: mesin CBR 1000cc 4silinder, berarti n=4. Mesin Yamaha Scorpio 225cc 1silinder, n=1.

Nah, jika sudah memahami variable rumus diatas, kita coba menghitung volume silinder.
Coba lihat data atau spesifikasi teknis mesin yang ada di brosur penjualan motor atau mobil.
Biasanya tertulis bore x stroke = 50 x 49,5mm (Honda supra fit satu silinder).

Maka, rubah satuan mm menjadi cm.
D = 50mm= 5cm, S = 49,5mm= 4,95cm.
Maka, volume silinder
V = 0,785 x 5 x 5 x 4,95 x 1
V = 97,14375 cc.

Contoh lain, mesin Honda Blade
D = 50mm, S = 55,2 mm
Maka, volume silinder
V = 0,785 x 5 x 5 x 5,52
V = 108,3 cc.

Semoga dapat menambah ilmu kita semua.

Jenis Jenis Awan


Pembentukan Awan
Udara selalu mengandung uap air. Apabila uap air ini meluap menjadi titik-titik air, maka terbentuklah awan. Peluapan ini bisa terjadi dengan dua cara:
  1. Apabila udara panas, lebih banyak uap terkandung di dalam udara karena air lebih cepat menyerap. Udara panas yang sarat dengan air ini akan naik tinggi, hingga tiba di satu lapisan dengan suhu yang lebih rendah, uap itu akan mencair dan terbentuklah awan, molekul-molekul titik air yang tak terhingga banyaknya.
  2. Suhu udara tidak berubah, tetapi keadaan atmosfir lembap. Udara makin lama akan menjadi semakin tepu dengan uap air.
Apabila awan telah terbentuk, titik-titik air dalam awan akan menjadi semakin besar dan awan itu akan menjadi semakin berat, dan perlahan-lahan daya tarik bumi menariknya ke bawah. Hingga sampai satu titik dimana titik-titik air itu akan terus jatuh ke bawah dan turunlah hujan.

Jika titik-titik air tersebut bertemu udara panas, titik-titik itu akan menguap
dan awan menghilang. Inilah yang menyebabkan itu awan selalu berubah-ubah bentuknya. Air yang terkandung di dalam awan silih berganti menguap dan mencair. Inilah juga yang menyebabkan kadang-kadang ada awan yang tidak membawa hujan

Awan Tinggi
Bentuk awan tinggi antara 10.000 dan 25.000 kaki (3.000 dan 8.000 m) di daerah kutub , 16.500 dan 40.000 kaki (5.000 dan 12.000 m) di daerah beriklim sedang dan 20.000 dan 60.000 kaki (6.000 dan 18.000 m) di daerah tropis

Awan Tengah
Awan Tengah cenderung terbentuk pada 6.500 kaki (2.000 m), tetapi dapat terbentuk pada ketinggian sampai 13.000 kaki (4.000 m), 23.000 kaki (7.000 m) atau 25.000 kaki (8.000 m), tergantung pada daerah. Umumnya lebih hangat iklim, semakin tinggi dasar awan. Nimbostratus awan kadang-kadang disertakan dengan awan menengah. [2] The World Meterological Organisasi mengklasifikasikan Nimbostratus sebagai awan menengah yang dapat mengentalkan ke dalam rentang ketinggian rendah selama hujan

Awan Rendah
Ini ditemukan dari dekat permukaan hingga 6.500 kaki (2.000 m) dan termasuk Stratus genus. Ketika awan Stratus kontak dengan tanah, mereka disebut kabut , meskipun tidak semua bentuk kabut dari Stratus

Awan Rendah Rengah
Awan ini dapat didasarkan manapun dari permukaan dekat sekitar 10.000 kaki (3.000 m). Cumulus biasanya bentuk pada rentang ketinggian rendah tapi dasar akan naik ke bagian bawah kisaran menengah saat kondisi kelembaban relatif sangat rendah. Nimbostratus biasanya bentuk dari altostratus di tengah rentang ketinggian tapi dasar mungkin mereda ke kisaran rendah selama precipitaion. Kedua jenis awan dapat mencapai ketebalan yang signifikan dan kadang-kadang diklasifikasikan sebagai awan vertikal (Keluarga D), terutama di Eropa. Namun, cumulus biasa, menurut definisi, tidak sesuai dengan tingkat vertikal yang menjulang cumulus (kumulus congestus) atau paling cumulonimbus . Nimbostratus Sangat tebal dapat perkiraan cumulus menjulang, tetapi jatuh juga pendek tingkat vertikal awan cumulonimbus berkembang dengan baik


Jenis Jenis Awan
-Awan Commulus, yaitu awan yang bergumpal dan bentuk dasarnya horizontal
-Awan Stratus, yaitu awan tipis yang tersebar luas dan menutupi langit secara merata
-Awan Cirrus, yaitu awan yang berdiri sendiri, halus dan berserat, sering terdapat kristal es tetapi tak menimbulkan hujan

Awan-awan itu memiliki berbagai macam bentuk khas dan sifatnya sendiri-sendiri. Dalam golongan awan rendah ada yang bernama Comulonimbus yang diberi kode Internasional penerbangan Cb. Sifatnya adalah berada di ketinggian rendah, gumpalan sangat besar, dan umumnya berwarna gelap. Cb sangat berbahaya karena mengandung arus listrik dan disertai golakan udara yang dahsyat. Para pilot sangat menghindari karena fatal akibatnya bila pesawat terbang masuk ke dalam awan Cb. Selain itu dalam golongan awan rendah ada yang bernama Cumulus (Cu), Stratus (St), dan Stratocumulus (Sc). Cu umumnya terlihat sebagai tumpukan kapuk di angkasa. Jumlahnya tidak tetap, kadang tebal, tapi lebih sering kecil dan tipis. Sedang St letaknya lebih tinggi dari Cu warnanya agak kecoklatan dan cenderung tipis. Sc yang paling tinggi berbentuk ombak dan kadang dalam bentuk kecil-kecil. Ada tiga jenis yang termasuk awan medium yaitu Nimbostratus (Ns), Altostratus (As), dan Altocumulus (Ac). Ns adalah awan tebal dengan warna gelap dan seringkali mengandung air hujan atau salju. Diatasnya adalah awan As yang berbentuk tidak stabil, kadang tebal gelap, kadang tipis cerah. Sementara Ac berwarna kecoklatan dan cenderung tipis karena kecendrungan awan, makin tinggi maka makin tipis.Tiga jenis awan tinggi, yaitu Cirrostratus(Cs), Cirrocumulus (Cc), dan awan paling tinggi dari semua awan yaitu awan Cirrus (Cs). Berbentuk tipis, putih, dan mengandung partikel es. Partikel inilah yang menyebabkan efek optik bila terkena sinar matahari.

Bentuk Bentuk Awan
Bentuk awan bermacam macam tergantung dari keadaan cuaca dan ketinggiannya. Tapi bentuk utamanya ada tiga jenis yaitu, yang berlapis-lapis dalam bahasa latin disebut stratus, yang bentuknya berserat-serat disebut cirrus, dan yang bergumpal-gumpal disebut cumulus (ejaan Indonesia: stratus, sirus, dan kumulus). Di daerah rendah (kurang dari 3.000 m) yang terendah, awan stratus menutupi puncak gunung yang tidak terlalu tinggi. Di daerah rendah tengah, awan berbentuk strato-kumulus, dan yang dekat ketinggian 3.000 m awan berbentuk kumulus. Awan besar dan tebal di daerah rendah disebut kumulo-nimbus berpotensi menjadi hujan, menyebabkan terjadinya guruh dan petir.

Awan pada ketinggian menengah dapat terbentuk di atas gunung yang tingginya lebih dari 3.000 m, membentuk payung di atas puncaknya. Misalnya di atas Gunung Ciremai (3.078 m), di puncak-puncak pegunungan Jaya Wijaya di Irian yang tingginya antara 4.000-5.000 m, bahkan selalu diliputi salju. Demikian juga Gunung Fuji (3.776 m) puncaknya selalu diliputi salju putih cemerlang sangat indah. Pada ketinggian menengah ini dapat terbentuk awan alto-stratus yang berderet-deret, alto kumulus, dan alto-sirus.
Bagaimana dengan awan di daerah tinggi (di atas 6.000 m)? Di sana terbentuk awan siro-stratus yang tampak sebagai teja di sekitar matahari atau bulan. Juga terbentuk awan siro-kumulus yang bentuknya berkeping keping terhampar luas. Juga dapat terbentuk awan sirus yang tipis bertebar seperti asap.

1. Awan Cirrue adalah awan putih terpisah-pisah seperti benang
halus atau pecah-pecah atau jalur-jalur sempit atau mata pancing atau bulu ayam atau serabut yang berwarna putih keperak-perakan.

2. Awan Cirro Cumulus adalah awan tipis putih terpisah-pisah seperti biji-bijian, sisik ikan, bulu domba yang tipis yang berwarna putih bersih.

3. Awan Cirro Stratus adalah awan yang transparan dengan puncak seperti serabut halus menutupi sebagian atau seluruhnya dari langit dengan warna keputih-putihan. Awan ini umumnya menimbulkan phenomena lingkaran putih disekeliling bulan atau matahari.

4. Awan Alto Cumulus adalah awan yang seperti bulu domba atau sisik ikan tetapi agak melebar 10 s/d 50 dengan warna putih bersih, atau abu-abu atau campuran dari dua-duanya.

5. Awan Alto Stratus adalah awan yang seperti lembaran lembaran atau lapisan-lapisan jalur yang berwarna abu-abu atau kebiru-biruan. Jenis awan ini sering menimbulkan hujan merata.

6. Awan Nimbo Stratus adalah awan yang seperti lembaran lembaran atau lapisan-lapisan yang tebal, dengan warna abu abu dan gelap. Jenis awan ini sering menimbulkan hujan lebat, matahari akan tertutup oleh jenis awan ini.

7. Awan Stratus adalah awan yang berlapis-lapis tipis dengan warna abu-abu dengan dasar hampir serba sama, dapat menimbulkan hujan es.

8. Awan Strato Cumulus adalah awan yang berlapis-lapisan tebal agak gelap, berwarna abu-abu atau putih atau campuran dari kedua-duanya, mempunyai lebar lebih dari 50.

9. Awan Cumulus adalah awan yang terpisah-pisah umumnya padat dengan batas yang jelas, berbentuk seperti bukit-bukit ,menari-menari dan bagian atasnya berbentuk seperti bunga kool.

10. Awan Cumulus Nimbus adalah awan yang besar, padat dan meluas puncaknya menyerupai gunung atau menara yang besar atau seperti cengger ayam dengan warna gelap.





Memahami Isi dari “MARPOL”


Bicara tentang pencemaran di laut, hal yg  sangat berhubungan dekat sekali dgn pelaut di keseharianya. jika kita lalai dan terjadi musibah tumpahan minyak di laut, dampaknya sangat  luar biasa sekali. bukan hanya lingkungan biota laut yg teracam kitapun sebagai pelaut bisa berhubungan dengan hukum dimana negara perairan yg kita layari. maka dari itu hindari kesalahan gunahkanlah management yg baik di atas kapal. pencatatan oil record book yg up todate dan juga system waste management yg terkontrol. banyak rekan kita pelaut terkadang menganggap sepeleh hal ini. ya. itulah manusia terkadang belum sadar jika sudah dapat musibah penyesalan datang belakangan. untuk menghindari hal tersebut mari sama sama mendalam apa yg di maksud marpol itu.
  1. A. SEJARAH KONVENSI MARPOL
Sejak peluncuran kapal pengangkut minyak yang pertama GLUCKAUF pada tahun 1885 dan penggunaan pertama mesin diesel sebagai penggerak utama kapal tiga tahun kemudian, maka fenomena pencemaran laut oleh minyak mulai muncul.
Baru pada tahun 1954 atas prakarsa dan pengorganisasian yang dilakukan oleh Pemerintah Inggris (UK), lahirlah “Oil Pullution Convention, yang mencari cara untuk mencegah pembuangan campuran minyak dan pengoperasian kapal tanker dan dari kamar mesin kapal lainnya.
Sebagai hasilnya adalah sidang IMO mengenai “international Conference on Marine Pollution” dari tanggal 8 Oktober sampai dengan 2 Nopember 1973 yang menghasilkan “international Convention for the Prevention of Oil Pollution from Ships” tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dengan TSPP (Tanker Safety and Pollution Prevention) Protocol tahun 1978 dan konvensi ini dikenal dengan nama MARPOL 1973/1978 yang masih berlaku sampai sekarang.
Difinisi mengenai “Ship” dalam MARPOL 73/78 adalah sebagai berikut:
“Ship means a vessel of any type whatsoever operating in the marine environment and includes hydrofoil boats, air cushion vehhicles, suvmersibles, ficating Craft and fixed or floating platform”.
Jadi “Ship” dalam peraturan lindungan lingkungan maritim adalah semua jenis bangunan yang berada di laut apakah bangunan itu mengapung, melayang atau tertanam tetap di dasar laut.
  1. B. ISI PERATURAN MARPOL
Peraturan mengenai pencegahan berbagai jenis sumber bahan pencemaran lingkungan maritim yang datangnya dari kapal dan bangunan lepas pantai diatur dalam MARPOL Convention 73/78 Consolidated Edition 1997 yang memuat peraturan :
  1. International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973.
Mengatur kewajiban dan tanggung jawab Negara-negara anggota yang sudah meratifikasi konvensi tersebut guna mencegah pencemaran dan buangan barang-barang atau campuran cairan beracun dan berbahaya dari kapal. Konvensi-konvensi IMO yang sudah diratifikasi oleh Negara anggotanya seperti Indonesia, memasukkan isi konvensi-konvensi tersebut menjadi bagian dari peraturan dan perundang-undangan Nasional.
  1. Protocol of 1978
Merupakan peraturan tambahan “Tanker Safety and Pollution Prevention (TSPP)” bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kapal tanker dan melaksanakan peraturan pencegahan dan pengontrolan pencemaran laut yang berasal dari kapal terutama kapal tanker dengan melakukan modifikasi dan petunjuk tambahan untuk melaksanakan secepat mungkin peraturan pencegahan pencemaran yang dimuat di dalam Annex konvensi.
Karena itu peraturan dalam MARPOL Convention 1973 dan Protocol 1978 harus dibaca dan diinterprestasikan sebagai satu kesatuan peraturan.
Protocol of 1978, juga memuat peraturan mengenai :
-          Protocol I
Kewajiban untuk melaporkan kecelakaan yang melibatkan barang beracun dan berbahaya.
Peraturan mengenai kewajiban semua pihak untuk melaporkan kecelakaan kapal yang melibatkan barang-barang beracun dan berbahaya. Pemerintah Negara anggota diminta untuk membuat petunjuk untuk membuat laporan, yang diperlukan sedapat mungkin sesuai dengan petunjuk yang dimuat dalam Annex Protocol I.
Sesuai Article II MARPOL 73/78 Article III “Contents of report” laporan tersebut harus memuat keterangan :
  • Mengenai identifikasi kapal yang terlibat melakukan pencemaran.
  • Waktu, tempat dan jenis kejadian
  • Jumlah dan jenis bahan pencemar yang tumpah
  • Bantuan dan jenis penyelamatan yang dibutuhkan
Nahkoda atau perorangan yang bertanggung jawab terhadap insiden yang terjadi pada kapal wajib untuk segera melaporkan tumpahan atau buangan barang atau campuran cairan beracun dan berbahaya dari kapal karena kecelakaan atau untuk kepentingan menyelamatkan jiwa manusia sesuai petunjuk dalam Protocol dimaksud.
-          Protocol II mengenai Arbitrasi
Berdasarkan Article 10”setlement of dispute”. Dalam Protocol II diberikan petunjuk menyelesaikan perselisihan antara dua atau lebih Negara anggota mengenai interprestasi atau pelaksanaan isi konvensi. Apabila perundingan antara pihak-pihak yang berselisih tidak berhasil menyelesaikan masalah tersebut, salah satu dari mereka dapat mengajukan masalah tersebut ke Arbitrasi dan diselesaikan berdasarkan petunjuk dalam Protocol II konvensi.
Selanjutnya peraturan mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut oleh berbagai jenis bahan pencemar dari kapal dibahas daam Annex I s/d V MARPOL 73/78, berdasarkan jenis masing-masing bahan pencemar sebagai berikut :
Annex I  Pencemaran oleh minyak Mulai berlaku 2 Oktober 1983
Annex II Pencemaran oleh Cairan Beracun (Nuxious  Substances) dalam bentuk Curah                                 Mulai berlaku 6 April 1987
Annex III Pencemaran oleh barang Berbahaya (Hamful Sub-Stances) dalam bentuk  Terbungkus Mulai berlaku 1 Juli 1991
Annex IV Pencemaran dari kotor Manusia /hewan (Sewage)
diberlakukan 27 September 2003
Annex V  Pencemaran Sampah Mulai berlaku 31 Desember 1988
Annex VI  Pencemaran udara  belum diberlakukan
Peraturan MARPOL Convention 73/78 yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, baru Annex I dan Annex II, dengan Keppres No. 46 tahun 1986.
  1. C. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA ANGGOTA MARPOL 73/78
  2. Menyetujui MARPOL 73/78 – Pemerintah suatu negara
  3. Memberlakukan Annexexes I dan II – Administrasi hukum / maritim
  4. Memberlakukan optimal Annexes dan melaksanakan – Administrasi hukum / maritim.
  5. Melarang pelanggaran – Administrasi hukum / maritim
  6. Membuat sanksi – Administrasi hukum / maritim
  7. Membuat petunjuk untuk bekerja – administrasi maritim
  8. Memberitahu Negara-negara yang bersangkutan – administrasi maritim.
  9. Memberitahu IMO – Administration maritim
  10. Memeriksa kapal – Administrasi maritim
10.  Memonitor pelaksanaan – Administrasi maritim
11.  Menghindari penahanan kapal – Administrasi kapal
12.  Laporan kecelakaan – Administrasi maritim / hukum
13.  Menyediakan laporan dokumen ke IMO (Article 11) – Administrasi maritim
14.  Memeriksa kerusakan kapal yang menyebabkan pencemaran dan melaporkannya – Administrasi maritim.
15.  Menyediakan fasilitas penampungan yang sesuai peraturan – Administrasi maritim.
  1. D. YURISDIKSI PEMBERLAKUAN MARPOL 73/78
MARPOL 73/78 memuat tugas dan wewenang sebagai jaminan yang relevan bagi setiap Negara anggota untuk memberlakukan dan melaksanakan peraturan sebagai negara bendera kapal, Negara pelabuhan atau negara pantai.
  • Negara bendera kapal adalah Negara dimana suatu kapal didaftarkan
  • Negara pelabuhan adalah Negara dimana suatu kapal berada di pelabuhan Negara itu.
  • Negara pantai adalah Negara dimana suatu kapal berada di dalam zona maritim Negara pantai tersebut.
MARPOL 73/78 mewajibkan semua Negara berdera kapal, Negara Pantai dan Negara pelabuhan yang menjadi anggota mengetahui bahwa :
“ Pelanggaran terhadap peraturan konvensi yang terjadi di dalam daerah yurisdiksi Negara anggota dilarang dan sanksi atau hukuman bagi yang melanggar dilakukan berdasarkan Undang-Undang Negara anggota itu”.
  1. a. Juridiksi legislatif Negara bendera kapal
Berdasarkan hukum Internasional, Negara bendera kapal diharuskan untuk memberlakukan peraturan dan mengontrol kegiatan berbendera Negara tersebut dalam hal administrasi, teknis dan sarana sosial termasuk mencegah terjadi pencemaran perairan.
Negara bendera kapal mengharuskan kapal berbendera Negara itu memenuhi standar Internasional (antara lain MARPOL 73/78).
Tugas utama dari negara bendera kapal adalah untuk menjamin bahwa kapal mereka memnuhi standar teknik di dalam MARPOL 73/78 yakni :
-          memeriksa kapal-kapal secara periodik
-          menerbitkan sertifikat yang diperlukan
  1. b. Juridiksi legislatif Negara pantai
Konvensi MARPOL 73/78 meminta Negara pantai memberlakukan peraturan konvensi pada semua kapal yang memasuki teoritialnya dan, tindakan ini dibenarkan oleh peraturan UNCLOS 1982, asalkan memenuhi peraturan konvensi yang berlaku untuk lintas damai (innocent passage) dan ada bukti yang jelas bahwa telah terjadi pelanggaran.
  1. c. Juridiksi legislatif Negara pelabuhan
Negara anggota MARPOL 73/78 wajib memberlakukan peraturan mereka bagi semua kapal yang berkunjung ke palabuhannya. Tidak ada lagi perlakuan khusus bagi kapal-kapal yang bukan anggota.
Ini berarti ketaatan pada peraturan MARPOL 73/78 merupakan persyaratan kapal boleh memasuki pelabuhan semua Negara anggota.
Adalah wewenang dari Negara pelabuhan untuk memberlakukan peraturan lebih ketat tentang pencegahan pencemaran sesuai peraturan mereka. Namun demikian sesuai UNCLOS 1982 peraturan seperti itu harus dipublikasikan dan disampaikan ke IMO untuk disebar luaskan.
  1. E. CARA-CARA UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN DALAM MARPOL 73/78
Persetujuan suatu Negara anggota untuk melaksanakan MARPOL 73/78 diikuti dengan tindak lanjut dari Negara tersebut di sektor-sektor :
Pemerintah
Administrasi bidang hukum
Administrasi bidang maritim
Pemilik kapal
Syahbandar (port authorities)
  1. a. Pemerintah
Kemauan politik dari suatu Negara untuk meratifikasi MARPOL 73/78 merupakan hal yang fundamental. Dimana kemauan politik itu didasarkan pada pertimbangan karena :
  1. Kepentingan lingkungan maritim di bawah yurisdiksi Negara itu.
  2. Keuntungan untuk pemilik kapal Negara tersebut (Kapal-kapalnya dapat diterima oleh dunia Internasional).
  3. Keuntungan untuk ketertiban di pelabuhan Negara itu (dapat mengontrol pencemaran) atau
  4. Negara ikut berpartisipasi menjaga keselamatan lingkungan internasional.
Pertimbangan dan masukan pada Pemerintah untuk meretifikasi konvensi diharapkan datang dari badan administrasi maritim atau badan administrasi lingkungan dan dari industri maritim.
Dalam konteks ini harus diakui bahwa Negara anggota MARPOL 73/78 menerima tanggung jawab tidak membuang bahan pencemar ke laut, namun demikian di lain pihak mendapatkan hak istimewa, perairannya tidak boleh dicemari oleh Kapal Negara anggota lain. Kalau terjadi pencemaran di dalam teritorial mereka, mereka dapat menuntun dan meminta ganti rugi. Negara yang bukan anggota tidak menerima tanggung jawab untuk melaksanakan peraturan atas kapal-kapal mereka, jadi kapal-kapal-kapal mereka tidak dapat dituntut karena tidak memenuhi peraturan (kecuali bila berada di dalam daerah teritorial Negara anggota).
Namun demikian harus diketahui pula bahwa Negara yang tidak menjadi anggota berarti kalau pantainya sendiri dicemari, tidak dapat memperoleh jaminan sesuai MARPOL 73.78 untuk menuntut kapal yang mencemarinya.

  1. b. Administrasi hukum
Tugas utama dari Administrasi hukum adalah bertanggung jawab memberlakukan peraturan yang dapat digunakan untuk melaksanakan peraturan MARPOL 73/78. Untuk memudahkan pekerjaan Administrasi hukum sebaiknya ditempatkan dalam satu badan dengan Administrasi maritim yang diberikan kewenangan meratifikasi, membuat peraturan dan melaksanakannya.
Agar peraturan dalam MARPOL 73/78 mempunyai dasar hukum untuk dilaksanakan, maka peraturan tersebut harus diintegrasikan ke dalam sistim perundang-undangan Nasional. Cara pelaksanaannya sesuai yang digambarkan dalam diagram berikut.

  1. c. Administrasi maritim
Administrasi maritim yang dibentuk pemerintah bertanggung jawab melaksanakan tugas administrasi pemberlakuan peraturan MARPOL 73/78 dan konvensi-konvensi maritim lainnya yang sudah diratifikasi. Badan ini akan memberikan masukan pada Administrasi hukum dan Pemerintah di satu pihak dan membina industri perkapalan dari Syahbandar dipihak lain yang digambarkan dalam diagram berikut.
Tugas dari Administrasi maritim ini adalah melaksanakan MARPOL 73/78 bersama-sama dengan beberapa konvensi maritim lainnya. Disarankan untuk meneliti tugas-tugas tersebut guna identifikasi peraturan-peraturan yang sesuai dan memutuskan bagaimana memberlakukannya.
  1. d. Pemilik Kapal
Pemilik kapal berkewajiban membangun dan melengkapi kapal-kapalnya dan mendiidk pelautnya, perwira laut untuk memenuhi peraturan MARPOL 73/78. Konpetensi dan ketrampilan pelaut harus memenuhi standar minimun yang dimuat dalam STCW-95 Convention.
  1. e. Syahbandar (Port Authorities)
Tugas utama dari Syahbandar adalah menyediakan tempat penampungan buangan yang memadai sisa-sisa bahan pencemar dari kapal yang memadai. Syahbandar juga bertugas untuk memantau dan mengawasi pembuangan bahan pencemar yang asalnya dari kapal berdasarkan peraturan Annexes I, II, IV dan V MARPOL.
  1. F. IMPLEMENTASU PERATURAN MARPOL 7378
Administrasi Maritim dalam melaksanakan tugasnya adalah bertindak sebagai :
  1. sebagai pelaksanaan IMO
  2. Legislation dan Regulations serta Implementation of Regulations
  3. Instruction to Surveyor
  4. Delegations of surveyor and issue of certificates
  5. Records of Certifications, Design Approval, dan Survey Report
  6. Equipment Approval, Issue of certificates dan Violations reports
  7. Prosecution of offenders, Monitoring receptions facilities dan Informing IMO as required

Pemerikasaan dan Inspeksi yang dilakukan oleh Surveyor dan Inspektor
Garis besar tugas surveyor dan inspektor melakukan pemeriksaan dalam diagram di atas adalah sebagai berikut :
  1. Memeriksa kapal untuk penyetujuan rancang bangun. Tugas ini hendaknya dilakukan oleh petugas yang berkualifikasi dan berkualitas sesuai yang ditentukan oleh kantor pusat Administrasi maritim.
  2. Inspeksi yang dilakukan oleh Syahbandar adalah bertujuan untuk mengetahui apakah prosedur operasi sudah sesuai dengan peraturan.
  3. Investigasi dan penuntunan. Surveyor dan Inspector pelabuhan harus mampu melakukan pemeriksaan kasus yang tidak memenuhi peraturan konstruksi, peralatan dan pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan petunjuk dari pusat Administrasi maritim, petugas tersebut harus dapat menuntut pihak-pihak yang melanggar.

  1. G. IMPLEMENTASI PERATURAN MARPOL 73/78
  2. Survey & pemeriksaan
  3. Sertifikasi
  4. Tugas Pemerintah
  1. H. DAMPAK PENCEMARAN DI LAUT
Dampak pencemaran barang beracun dan berbahaya terutama minyak berpengaruh terhadap :
  1. Dampak ekologi
  2. Tempat rekreasi
  3. Lingkungan Pelabuhan dan Dermaga
  4. Instalasi Industri
  5. Perikanan
  6. Binatang Laut
  7. Burung Laut
  8. Terumbu Karang dan Ekosistim
  9. Tumbuhan di pantai dan Ekosistim
  10. Daerah yang dilindung dan taman laut
  1. I. DEFINISI-DEFINISI BAHAN PENCEMAR
Bahan-bahan pencemar yang berasal dari kapal terdiri dari muatan yang dimuat oleh kapal, bahan bakar yang digunakan untuk alat propulsi dan alat lain di atas kapal dan hasil atau akibat kegiatan lain di atas kapal seperti sampah dan segera bentuk kotoran.
Definisi bahan-bahan pencemar dimaksud berdasarkan MARPOL 73/78 adalah sebagai berikut :
  1. “Minyak” adalah semua jenis minyak bumi seperti minyak mentah (crude oil) bahan bakar (fuel oil), kotoran minyak (sludge) dan minyak hasil penyulingan (refined product)
  2. “Naxious liquid substances”. Adalah barang cair yang beracun dan berbahaya hasil produk kimia yang diangkut dengan kapal tanker khusus (chemical tanker)
Bahan kimia dimaksud dibagi dalam 4 kategori (A,B,C, dan D) berdasarkan derajad toxic dan kadar bahayanya.
Kategori A         : Sangat berbahaya (major hazard). Karena itu muatan termasuk bekas pencuci tanki muatan dan air balas dari tanki muatan tidak boleh dibuang ke laut.
Kategori B         : Cukup berbahaya. Kalau sampai tumpah ke laut memerlukan penanganan khusus (special anti pollution measures).
Kategori C         : Kurang berbahaya (minor hazard) memerlukan bantuan yang agak khusus.
Kategori D         :    Tidak membahayakan, membutuhkan sedikit perhatian dalam menanganinya.
  1. “Hamfull substances” Adalah barang-barang yang dikemas dalam dan membahayakan lingkungan kalau sampai jatuh ke laut.
  2. Sewage”. Adalah kotoran-kotoran dari toilet, WC, urinals, ruangan perawatan, kotoran hewan serta campuran dari buangan tersebut.
  3. “Garbage” Adalah tempat sampah-sampah dalam bentuk sisa barang atau material hasil dari kegiatan di atas kapal atau kegiatan normal lainnya di atas kapal.
Peraturan pencegahan pencemaran laut diakui sangat kompleks dan sulit dilaksanakan secara serentak, karena itu marpol Convention diberlakukan secara bertahap. Tanggal 2 Oktober 1983 untuk Annex I (oil). Disusul dengan Annex II (Noxious Liquid Substances in Bulk) tanggal 6 April 1987. Disusul kemudian Annex V (Sewage), tanggal 31 31 Desember 1988, dan Annex III (Hamful Substances in Package) tanggal 1 juli 1982. Sisa Annex IV (Garbage) yang belum berlaku Internasional sampai saat ini.
Annex I MARPOL 73/78 yang memuat peraturan untuk mencegah pencemaran oleh tumpahan minyak dari kapal sampai 6 Juli 1993 sudah terdiri dari 23 Regulation.
Peraturan dalam Annex I menjelaskan mengenai konstruksi dan kelengkapan kapal untuk mencegah pencemaran oleh minyak yang bersumber dari kapal, dan kalau terjadi juga tumpahan minyak bagaimana cara supaya tumpahan bisa dibatasi dan bagaimana usaha terbaik untuk menanggulanginya.
Untuk menjamin agar usaha mencegah pencemaran minyak telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh awak kapal, maka kapal-kapal diwajibkan untuk mengisi buku laporan (Oil Record Book) yang sudah disediakan menjelaskan bagaimana cara awak kapal menangani muatan minyak,  bahan bakar minyak, kotoran minyak dan campuran sisa-sisa minyak dengan cairan lain seperti air, sebagai bahan laporan dan pemeriksaan yang berwajib melakukan kontrol pencegahan pencemaran laut.
Kewajiban untuk menigisi “Oli Record Book” dijelaskan di dalam Reg. 20.
Appendix I       Daftar dari jenis minyak (list of oil) sesuai yang dimaksud dalam MARPOL 73/78 yang akan mencemari apabila tumpahan ke laut.
Appendix II,     Bentuk sertifikat pencegahan pencemaran oleh minyak atau “IOPP Certificate” dan suplemen mengenai data konstruksi dan kelengkapan kapal tanker dan kapal selain tanker. Sertifikat ini membuktikan bahwa kapal telah diperiksa dan memenuhi peraturan dalam reg. 4. “Survey and inspection” dimana struktur dan konstruksi kapal, kelengkapannya serta kondisinya memenuhi semua ketentuan dalam Annex I MARPOL 73/78.
Appendix III,   Bentuk “Oil Record Book” untuk bagian mesin dan bagian dek yang wajib diisi oleh awak kapal sebagai kelengkapan laporan dan bahan pemeriksaan oleh yang berwajib di Pelabuhan.
  1. J. USAHA MENCEGAH DAN MENANGGULANGI PENCEMARAN LAUT
Pada permulaan tahun 1970-an cara pendekatan yang dilakukan oleh IMO dalam membuat peraturan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran laut pada dasarnya sama dengan yang dilakukan sekarang, yakni melakukan kontrol yang ketat pada struktur kapal untuk mencegah jangan sampai terjadi tumpahan minyak atau pembuangan campuran minyak ke laut. Dengan pendekatan demikian MARPOL 73/78 memuat peraturan untuk mencegah seminimum mungkin minyak yang mencemari laut.
Tetapi kemudian pada tahun 1984 dilakukan perubahan penekanan dengan menitik beratkan pencegahan pencemaran pada kegiatan operasi kapal seperti yang dimuat didalam Annex I terutama keharusan kapal untuk dilengkapi dengan “Oily Water Separating Equipment dan Oil Discharge Monitoring Systems”.
Karena itu MARPOL 73/78 Consolidated Edition 1997 dibagi dalam 3 (tiga) kategori dengan garis besarnya sebagai berikut :
  1. Peraturan untuk mencegah terjadinya Pencemaran.
Kapal dibangun, dilengkapi dengan konstruksi dan peralatan berdasarkan peraturan yang diyakini akan dapat mencegah pencemaran terjadi dari muatan yang diangkut, bahan bakar yang digunakan maupun hasil kegiatan operasi lainnya di atas kapal seperti sampah-sampah dan segala bentuk kotoran.
  1. Peraturan untuk menanggulangi pencemaran yang terjadi
Kalau sampai terjadi juga pencemaran akibat kecelakaan atau kecerobohan maka diperlukan peraturan untuk usaha mengurangi sekecil mungkin dampak pencemaran, mulai dari penyempurnaan konstruksi dan kelengkapan kapal guna mencegah dan membatasi tumpahan sampai kepada prosedur dari petunjuk yang harus dilaksanakan oleh semua pihak dalam menaggulangi pencemaran yang telah terjadi.
  1. Peraturan untuk melaksanakan peraturan tersebut di atas.
Peraturan prosedur dan petunjuk yang sudah dikeluarkan dan sudah menjadi peraturan Nasional negara anggota wajib ditaati dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam membangun, memelihara dan mengoperasikan kapal. Pelanggaran terhadap peraturan, prosedur dan petunjuk tersebut harus mendapat hukuman atau denda sesuai peraturan yang berlaku.
Khusus bahan pencemaram minyak bumi, pencegahan dan penanggulanganya secara garis besar dibahas sebagai berikut :
  1. a. Peraturan untuk pencegahan pencemaran oleh minyak.
Untuk mencegah pencemaran oleh minyak bumi yang berasal dari kapal terutama tanker dalam Annex I dimuat peraturan pencegahan dengan penekanan sebagai berikut :
  1. 1. Regulation 13, Segregated Ballast Tanks, Dedicated Clean Tanks Ballast and Crude Oil Washing (SRT, CBT dan COW)
Menurut hasil evaluasi IMO cara terbaik untuk mengurangi sesedikit mungkin pembuangan minyak karena kegiatan operasi adalah melengkapi tanker yang paling tidak salah satu dari ketiga sistem pencegahan :
-          Segregated Ballast Tanks (SBT)
Tanki khusus air balas yang sama sekali terpisah dari tanki muatan minyak maupun tanki bahan bakar minyak. Sistem pipa juga harus terpisah, pipa air balas tidak boleh melewati tanki muatan minyak.
-          Dedicated Clean Ballast Tanks (CBT)
Tanki bekas muatan dibersihkan untuk diisi dengan air balas. Air balas dari tanki tersebut, bila dibuang ke laut tidak akan tampak bekas minyak di atas permukaan air dan apabila dibuang melalui alat pengontrol minyak (Oil Dischane Monitoring), minyak dalam air tidak boleh lebih dari 13 ppm.
-          Crude Oil Washing (COW)
Muatan minyak mentah (Crude Oil) yang disirkulasikan kembali sebagai media pencuci tanki yang sedang dibongkar muatnnya untuk mengurangi endapan minyak tersisa dalam tanki.  
  1. 2. Pembatasan Pembuangan Minyak
MARPOL 73/78 juga masih melanjutkan ketentuan hasil Konvensi 1954 mengenai Oil Pollution 1954 dengan memperluas pengertian minyak dalam semua bentuk termasuk minyak mentah, minyak hasil olahan, sludge atau campuran minyak dengan kotorn lain dan fuel oil, tetapi tidak termasuk produk petrokimia (Annex II)
Ketentuan Annex I Reg.9. “Control Discharge of Oil” menyebutkan bahwa pembuangan minyak atau campuran minyak hanya dibolehkan apabila :
-          Tidak di dalam “Special Area” seperti Laut Mediteranean, Laut Baltic, Laut Hitam, Laut Merah dan daerah Teluk.
-          Lokasi pembuangan lebih dari 50 mil laut dari daratan
-          Pembuangan Dilakukan Waktu Kapal sedang berlayar
-          Tidak membuang minyak lebih dari 30 liter /natical mile
-          Tidak membuang minyak lebih besar dari 1 : 30.000 dari jumlah muatan.
  1. 3. Monitoring dan Kontrol Pembuangan Minyak
Kapal tanker dengan ukuran 150 gross ton atau lebih harus dilengkapi dengan “slop tank” dan kapal tanker ukuran 70.000 tons dead weight (DWT) atau lebih paling kurang dilengkapi “slop tank” tempat menampung campuran dan sisa-sisa minyak di atas kapal.
Untuk mengontrol buangan sisa minyak ke laut maka kapal harus dilengkapi dengan alat kontrol “Oil Dischange Monitoring and Control System” yang disetujui oleh pemerintah, berdasarkan petunjuk yang ditetapkan oleh IMO. Sistem tersebut dilengkapi dengan alat untuk mencatat berapa banyak minyak yang ikut terbuang ke laut. Catatan data tersebut harus disertai dengan tanggal dan waktu pencatatan. Monitor pembuangan minyak harus dengan otomatis menghentikan aliran buangan ke laut apabila jumlah minyak yang ikut terbuang sudah melebihi amabang batas sesuai peraturan Reg. 9 (1a) “Control of Discharge of Oil”.
  1. 4. Pengumpulan sisa-sisa minyak
Reg. 17 mengenai “Tanks for Oil Residues (Sludge)” ditetapkan bahwa untuk kapal ukuran 400 gross ton atau lebih harus dilengkapi dengan tanki penampungan dimana ukurannya disesuaikan dengan tipe mesin yang digunakan dan jarak pelayaran yang ditempuh kapal untuk menampung sisa minyak yang tidak boleh dibuang ke laut seperti hasil pemurnian bunker, minyak pelumas dan bocoran minyak dimakar mesin.
Tanki-tanki penampungan dimaksud disediakan di tempat-tempat seperti :
-          Pelebuhan dan terminal dimana minyak mentah dimuat.
-          Semua pelabuhan dan terminal dimana minyak selain minyak mentah dimuat lebih dari 100 ton per hari.
-          Semua daerah pelabuhan yang memiliki fasilitas galangan kapal dan pembersih tanki.
-          Semua pelabuhan yang bertugas menerima dan memproses sisa minyak dari kapal.
  1. b. Peraturan untuk menanggulangi pencemaran oleh minyak
Sesuai Reg. 26 “Shipboard Oil Pollution Emergency Plan” untuk menanggulangi pencemaran yng mungkin terjadi maka tanker ukuran 150 gross ton atau lebih dan kapal selain tanker 400 grt atau lebih, harus membuat rencana darurat pananggulangan pencemaran di atas kapal.
  1. c. Peraturan pelaksanan dan ketentuan pencegahan dan penanggulangan pencemaran oleh minyak.
Pencegahan dan penaggulangan pencemaran yang datangnya dari kapal tanker, perlu dikontrol melalui pemeriksaan dokumen sebagai bukti bahwa pihak perusahaan pelayaran dan kapal sudah melaksanakannya dengan semestinya.

Baringan Dengan Gesekan

Pengertian Dasar
Baringan dengan geseran dilakukan bila hanya terdapat satu bendabaringan saja, yang artinya benda baringan yang sama dibaring sekali lagi.

Pada baringan dengan geseran yang harus diperhatikan adalah menghitung jarak yang ditempuh dan memperkirakan kecepatan kapal. Cara menghitung jarak yang ditempuh yaitu dengan mencatat pukul berapa pada Bp.I dilakukan kemudian misalnya 30 menit kemudian benda tersebut dibaring lagi dengan Bp.II. Misalnya Bp.I pada pukul08.00 kemudian Bp.II 08.30 maka waktu yang ditempuh adalah 30 menit.
Cara menghitung kecepatan kapal adalah diperkirakan dengan perhitungan perhitungan kecepatan dari hasil baringan baringan sebelumnya., misalnya didapatkan 12 mil / jam, maka jarak yangditempuh adalah 30 x 12 mil / jam = 6 mil 6071 Langkah-langkah membaring didalam pemahaman dan penerapan materi kuliah yang telah disampaikan oleh pengajar adalah kunci keberhasilan dalam mentransfer ilmu yang diinginkan. Oleh karena itu kita harus mengikuti pedoman yg biasa kita kerjakan agar tepat dalam pengambilan baringan
Adapun caranya adalah sebagai berikut :
1. Baringlah benda tersebut ( mis : A ) dengan mawar Pedoman (Bp),dan jabarkan Bp menjadi Bs,
2. Tariklah garis lurus baringan sejati (Bs) dibenda A dalam arah berlawanan (dari benda A kepenilik / kekapal berpotongan digaris haluan dititik B,
3. Setelah selang waktu tertentu (mis 30 menit) benda yang samadibaring pada pedoman, setelah dijabarkan menjadi Bs, kemudian tariklah garis lurus dengan arah berlawanan (garis baringan sejati II/ Bs.II ) catat waktunya
4. Jangkakan jarak selisih waktu terhadap kecepan pada arah garis haluan ( C ),
5. Tariklah garis jajar dengan garis baringan I ( Bs.I ) dititik C6. Titik potong dari garis Bs.I yang telah digeserkan melalui titik Cdengan garis baringan sejati II ( Bs.II ) menghasilkan titik Sadalah posisi kapal.








Baringan Empat Surat (45) Derajat

Pengertian Dasar
Baringan empat surat (45) derajat adalah baringan sudut berganda dimana baringan kedua berada melintang dengan kapal membentuk sudut 90 derajat ,yang artinya dimana garis baringan dipeta terlukis untuk Baringan Sejati I (Bs.I) dengan sudut 45 derajat dan baringan sejati II (Bs.II) dengan sudut 90 derajat .
Seperti pada baringan sudut berganda pada baringan kedua (Bs.II) yang telah dijabarkan menjadi Baringan Pedoman (Bp.II) dijaga pada pedoman baringan sampai benda baringan tersebut sama (tepat) dengan Baringan Pedoman yang dihitung (90).
Jika baringannya (Bp) cocok ,kemudian jam/waktu dicatat dan jarak ditempuh dari baringan I ke baringan II jiga dihitung. Kemudian akhirnya posisi kapal (S) dapat diketemukan Langkah-langkah membaring
 
Langkah-langkah proses baringan empat surat (450 ) seperti tersusun dan terurai berurutan dibawah ini :

Adapun caranya adalah sebagai berikut :
 
1. Dipeta dilukiskan garis garis baringan benda I dan II sedemikian rupa sehingga membentuk sudut    45 drj (4 surat) dan 90 drj dengan garis haluan kapal,
 
2. Baringan Sejati (Bs.I) dan Baringan Sejati II (Bs.II) diubah menjadi BP.I dan Bp.II,
 
3. Mualim jaga bersiap siap di mawar pedoman / kompas baringan, pada saat Bp.I cocok dengan arah baringan yang telah dihitung dicatat jam / pukul / penunjuk waktu, pada saat Bp.II cocok dengan arah baringan yang telah dihitung dicatat jam / pukul / penunjuk waktu dan jarak
 
4. Jarak yang ditempuh dari baringan I sampai baringan II dihitung dan jangkakan dari benda A pada garis baringan II didapatkan titik S,
 
5. Titik S pada baringan sejati II (Bs.II) merupakan posisi kapal.


http://infokapal.files.wordpress.com/2011/05/451.jpg




CCleaner 3.16 Business Edition + CCEnhancer 3.0

Written By ASRIZAL on Minggu, 26 Februari 2012 | 23.17

CCleaner 3.16 Business Edition

CCleaner Business Edition 3.16.1666 adalah program untuk optimasi dan privasi pada sistem. CCleaner Business Edition 3.16.1666 yang dilengkapi dengan CCEnhancer 3.0 akan menghapus file yang sudah tidak terpakai lagi pada komputer anda. Hal ini akan membuat Windows berjalan lebih cepat dan memberi lebih bnyak ruang pada hard disk anda. CCleaner Business Edition 3.16.1666 juga dapat membersihkan jejak aktifitas online seperti history internet dengan cepat. CCEnhancer 3.0 berfungsi untuk meng-update database CCleaner Business Edition 3.16.1666.


Password MediaFire : www.asrizal.com

5 Fakta Mengagumkan Seputar Adzan

Written By ASRIZAL on Sabtu, 25 Februari 2012 | 02.42

Adzan adalah media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam. yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari.

Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

1 . Kalimat Penyeru Yang Mengandung “Kekuatan Supranatural”
Ketika azan berkumandang, kaum yang bukan sekedar muslim, tetapi juga beriman, bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius dalam otak mereka mendadak bergetar hebat, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadaran seorang hamba (abdi) mereka bersimpuh, luruh dalam kesyahduan ibadah shalat berjamaah.

2. Asal Mula Yang Menakjubkan:
Pada jaman dulu, Rasulullah Saw. kebingungan untuk menyampaikan saat waktu shalat tiba kepada seluruh umatnya. Maka dicarilah berbagai cara. Ada yang mengusulkan untuk mengibarkan bendera pas waktu shalat itu tiba, ada yang usul untuk menyalakan api di atas bukit, meniup terompet, dan bahkan membunyikan lonceng. Tetapi semuanya dianggap kurang pas dan kurang cocok.

Adalah Abdullah bin Zaid yang bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafaz-lafaz adzan yang sudah kita ketahui sekarang. Mimpi itu disampaikan Abdullah bin Zaid kepada Rasulullah Saw. Umar bin Khathab yang sedang berada di rumah mendengar suara itu. Ia langsung keluar sambil menarik jubahnya dan berkata: ”Demi Tuhan Yang mengutusmu dengan Hak, ya Rasulullah, aku benar-benar melihat seperti yang ia lihat (di dalam mimpi). Lalu Rasulullah bersabda: ”Segala puji bagimu.” yang kemudian Rasulullah menyetujuinya untuk menggunakan lafaz-lafaz adzan itu untuk menyerukan panggilan shalat.

3. Adzan Senantiasa Ada Saat Peristiwa2 Penting:
Adzan Digunakan islam untuk memanggil Umat untuk Melaksanakan shalat. Selain itu adzan juga dikumandangkan disaat-saat Penting. Ketika lahirnya seorang Bayi, ketika Peristiwa besar .

Peristiwa besar yang dimaksud adalah
- Fathu Makah : Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah,  dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah. Lalu Bilal Mengumandangkan Adzan Diatas Ka’bah

- Perebutan kekuasaan Konstatinopel : Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman, mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur. lalu beberapa perajurit ottoman masuk kedalam Ramapsan terbesar Mereka Sofia..lalu mengumandangkan adzan disana sebagai tanda kemenagan meraka.

4. Adzan Sudah Miliyaran kali Dikumandangkan:
Sejak pertama dikumandangkan sampai saat ini mungkin sudah sekitar 1500 tahunan lebih adzan dikumandangkan. Anggaplah setahun 356 hari . berarti 1500 tahun X 356 hari= 534000 dan kalikan kembali dengan jumlah umat islam yang terus bertambah tiap tahunnya. Kita anggap umat islam saat ini sekitar 2 miliyar orang dengan persentase 2 milyar umat dengan 2 juta muadzin saja. Hasilnya =
534.000 x 2.000.000 = 1.068.000.000.000 dikalikan 5 = 5.340.000.000.000

5. Adzan Ternyata Tidak Pernah Berhenti Berkumandang
Proses itu terus berlangsung dan bergerak ke arah barat kepulauan Indonesia. Perbedaan waktu antara timur dan barat pulau-pulau di Indonesia adalah satu jam. Oleh karena itu, satu jam setelah adzan selesai di Sulawesi, maka adzan segera bergema di Jakarta, disusul pula sumatra. Dan adzan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka adzan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Dan begitu adzan berakhir di Bangladesh, maka ia ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India.

Srinagar dan Sialkot (sebuah kota di Pakistan utara) memiliki waktu adzan yang sama. Perbedaan waktu antara Sialkot, Kota,  Karachi dan Gowadar (kota di Baluchistan, sebuah provinsi di Pakistan) adalah empat puluh menit, dan dalam waktu ini, (Dawn) adzan Fajar telah terdengar di Pakistan. Sebelum berakhir di sana, ia telah dimulai di Afghanistan dan Muscat. Perbedaan waktu antara Muscat dan Baghdad adalah satu jam. Adzan kembali terdengar selama satu jam di wilayah Hijaz al-Muqaddas (Makkah dan Madinah), Yaman, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Irak.

Perbedaan waktu antara Bagdad dan Iskandariyah di Mesir adalah satu jam. Adzan terus bergema di Siria, Mesir, Somalia dan Sudan selama jam tersebut. Iskandariyah dan Istanbul terletak di bujur geografis yang sama. Perbedaan waktu antara timur dan barat Turki adalah satu setengah jam, dan pada saat ini seruan shalat dikumandangkan.

Iskandariyah dan Tripoli (ibukota Libya) terletak di lokasi waktu yang sama. Proses panggilan Adzan sehingga terus berlangsung melalui seluruh kawasan Afrika. Oleh karena itu, kumandang keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw yang dimulai dari bagian timur pulau Indonesia itu tiba di pantai timur Samudera Atlantik setelah sembilan setengah jam.

Sebelum Adzan mencapai pantai Atlantik, kumandang adzan Zhuhur telah dimulai di kawasan timur Indonesia, dan sebelum mencapai Dacca, adzan Ashar telah dimulai. Dan begitu adzan mencapai Jakarta setelah kira-kira satu setengah jam kemudian, maka waktu Maghrib menyusul. Dan tidak lama setelah waktu Maghrib mencapai Sumatera, maka waktu adzan Isya telah dimulai di Sulawesi! Bila Muadzin di Indonesia mengumandangkan adzan Fajar, maka muadzin di Afrika mengumandangkan adzan untuk Isya.

Coba Lihat Titik Merah ini Selama 30 Detik Lalu Lihat ke Tembok

Fokuskan mata anda pada titik merah selama 30 detik, kemudian palingkan muka anda ketembok. Alhasil… teng..tereng... teng..  ada sesosok perempuan mirip  syahrini di tembok anda.
Penasaran, langsung aja dibuktikan .. :D

 



Alasan Kenapa Jika Terkena Air Liur Anjing Tangan Harus Di Cuci Dengan Tanah

Written By ASRIZAL on Jumat, 24 Februari 2012 | 17.28

Bagi Anda yang muslim akan terkejut manakala hal ini sudah diberitahukan pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.

Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan sabda Rosulullah berikut :

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya
tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Apabila anjing menjilat wadah seseorang maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)

Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.

Menurut muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman.

Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan.

Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut. Para dokter mengemukaka, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.

Dr. Al Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.


Pelaut Wanita Terhebat Di Dunia

Written By ASRIZAL on Selasa, 21 Februari 2012 | 12.47

Pelaut mungkin sudah tak asing di telinga masyarakat saat ini. Namun mendengar pelaut wanita yang berlayar sendirian di tengah lautan itu sebuah hal yang jarang bahkan sangat langka di jaman modernisasi seperti ini. Menjadi pelaut bukan hal yang mudah butuh kemampuan yang tinggi dalam mengendarai perahunya. Butuhkeberanian yang tinggi dalam mengarungi lautan lepas. Berikut 5 pelaut wanita terhebat di dunia:

1. Grace O'Malley

Grainne NI Mháille (c. 1530 – c. 1603), Grainne O’Malley atau Grace O’Malley adalah Ratu Umaill, kepala suku dari klan Máille Ó dan bajak laut di abad ke-16 Irlandia . Dia biasa dikenal dengan julukannya Granuaile atau Grainne Mhaol “Grainne Bald,” sebuah referensi sebagai wanita muda yang berambut cepak. Dianggap salah satu pelaut wanita terbaik di dunia, hidupnya menyajikan sebuah kisah kepahlawanan, berlayar dengan keterampilan dan tekad. Dia lahir di Irlandia dan mengambil alih sebagai pelayar setelah kematian ayahnya. Tapi ketika dia melakukanitu, dia tidak hanya melaut untuk melakukan apa yang ia cintai, tetapi juga untuk membuktikan kepada dunia bahwa dia hanya ingin membuktikan bahwa dialah yang terbaik dari semua rekan-rekan lelakinya yang juga pelaut.
Meskipun sejarah merujuk dia sebagai perempuan “bajaklaut” terhebat dunia, tidak ada yang menyangkal kenyataan bahwa keterampilan berlayarnya lebih baik daripada kebanyakan pria pelaut pada waktu itu, maka hal itu membuatnya seperti bajaklaut yang ulung. Bajak laut atau tidak, Grace O’ Malley terus menjadi salah satu pelaut wanita terbaik di dunia.


2. Skipper Thuridur

ThuridurEinarsdóttir, lahir tahun1777 di Pantai Selatan, daerah yang terkenal baik untuk terumbu karang. Dia bergabung kru memancing ayahnya ketika dia berumur sebelas tahun, dan itulah awal karier limapuluh tahun yang sukses. Salah satu pelaut wanita pertama di dunia, Skipper Thuridur adalah seorang kapten pemancing ikan di Islandia. Skipper Thuridur dianggap sebagai pelaut yang mampu berlayar di segala kondisi laut. Keahliannya itu membuatnya disebut salah satu kapten pemancing paling mahir di daerah tersebut. Karir berlayarnya dimulai pada usia muda yaitu 11 tahun ketika ia pertama kali bergabung dengan kru memancing ayahnya dan tidak akan pernah meninggalkannya. Saat itulah dia menemukan cinta sejati dalam hidupnya dan membuka jalan bagi lebih banyak pelaut wanita lagi untuk dimasa yang akan datang.

3. Krystyna Chojnowska- Liskiewicz

Pada tanggal 21 April 1978, terjadi catatan sejarah yang tidak pernah dilupakan di dunia.Krystyna Chojnowska-Liskiewicz, lahir 15 Juli 1936 di Polandia adalah wanita pertama yang berlayarsendirian (solo) di seluruh dunia. Dia berlayar dari Kepulauan Canary pada tanggal 28 Februari 1976, dan kembali pada tanggal 21 April 1978, menyelesaikan perjalanan mengelilingi dunia dengan jarak 31.166 mil laut (57.719 km) dalam 401 hari. Dia berlayar dari Kepulauan Canary pada tanggal 28 Februari 1976, menyeberangi Samudra Atlantik ke Barbados. Dia kemudian berlayar melalui Laut Karibia ke TerusanPanama ,dan ke Samudra Pasifik .Setelah menyeberangi Pasifik, Chojnowska-Liskiewicz berlayar melalui Tahiti dan Fiji untukAustralia ,dan kemudian barat melintasi Samudra Hindia melalui Mauritius. Setelah melewati Tanjung Harapan, ia berlayar ke utara, dan menyilangkan melacak outbound-nya pada tanggal 20 Maret 1978 di lintang 16 ° 08.5 ‘utaradanbujur 35 ° 50′ barat.

Chojnowska-Liskiewicz menyelesaikan perjalanan ketika ia memasuki pelabuhan Las Palmas de Gran Canaria pada tanggal 21 April 1978, setelah berlayar 31.166 mil laut (57.719 km) dalam 401 hari. Pada tanggal 18 Juni 1978, ia kembali ke Polandia, dimana ia masih dilihat sebagai sesuatu dari pahlawan nasional.

4. Naomi James
Naomi James lahir di Selandia Baru di sebuah peternakan domba yang terkurung daratan dan tidak belajar bagaimana caranya untuk berenang sampai usia 23 tahun, namun dia berhasil memecahkan rekor dunia dengan berlayar sendirian (solo) mengelilingi dunia selama 272 hari. Dia belajar berlayar dari suaminya sendiri, Rob James, yang menikahinya setelah dia kembali dari perjalanan berkeliling dunia itu.
Setelah pelayaran, dia menemukan sebuah rumah bersama suaminya di Cork Harbour,Irlandia. Dia menyerah berlayar di 1982 setelah memenangkan dua ribu mil putaran dengan suaminya, Rob James ,karena dia menderita parah dari penyakit laut selama perjalanan (mungkin ditambah dengan mual di pagi hari karena kehamilannya). Pada tahun 1983 saat berlayar dalam perahu yang sama yang memenangkanlomba, suaminya jatuh ke laut dan tenggelam dari Salcombe , Devon . Putrinya lahir 10 hari kemudian. James diangkat ke Selandia Baru Sports Hall of Fame pada tahun 1990. Dia menerima gelar PhD dalambidang Filsafat dari University College Cork pada tahun 2006.

5.Kay Cottee


Nah, ini baru yang terbaik dari yang terbaik.Pelaut wanita asal Australia ini membuat dunia duduk melihat kehadirannya dari perjalanan keliling dunia dengan berlayar sendirian (solo) dalamwaktu 189 hari. Pelayaran dalam waktu 189 hari itu membuat namanya menjadi pelaut wanita teratas yang berhasil mengelilingi dunia dengan berlayar sendirian.
Pada 34 tahun, Kay Cottee menjadi wanita pertama yang berlayar putaran solo, tanpa bantuan dan tanpa henti di dunia pada Juni 1988. Berlayar pada tanggal 29 November 1987 dari Watsons Bay dan kembali 189 hari kemudian pada tanggal 5 Juni, dia melaju ke Sydney Harbour yang dipenuhi oleh puluhan ribu simpatisan baik. Dia menderita memar yang cukup besar ketika di Samudra Selatan, kapalnya terbalik dan dia terbentur secara berlebihan dengan kurangnya keamanan. Menyoroti perjalanannya mengitari Cape Horn dari Chili selatan, ujung paling selatan dariAmerika Selatan, dengan semua itu dirayakan dengan makan siang kepiting, mayones dan roti panggang diri, dan sebotol Grange , anggur Australia bergengsi.


Jangan Lupa klik: Like/Suka !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Mas Template | Johny Magazine | Johny News
Copyright © 2011. www.asrizal.com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Slider Script Borneo Templates
Proudly powered by Blogger